Kasus Perkosaan di Hotel Jogja, Polda DIY Bantah Lepaskan Pelaku
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Polda DIY membantah melepaskan terduga pemerkosaan di sebuah hotel di Jogja. Polda DIY masih mencari saksi dan memeriksa laporan korban, gelar perkara juga belum dilakukan sehingga penangkapan yang dilakukan korban tak punya dasar hukum
Tahapan penyelidikan dalam kasus ini masih terus dilakukan Polda DIY.
Advertisement
“Polisi yang bertanggung jawab mencari saksi, jika penyelidikan sudah menemukan hasil dan ada unsur pidana, kasus ini akan ditingkatkan ke tahap penyidikan. Terlapor akan dipanggil. Kami masih mengumpulkan bukti-bukti dan belum bisa memanggil apalagi memeriksa terlapor,” ujar Kepala Humas Polda DIY Kombes Yulianto, Selasa (10/1/2022).
BACA JUGA: Cerita Korban Perkosaan di Hotel Jogja Tangkap Terduga Pelaku, Kecewa karena Terduga Dilepaskan
Yulianto menyebut tantangan penanganan kasus perkosaan pada umumnya adalah minimnya alat bukti dan saksi karena kejadian tersebut hanya diketahui oleh pelaku dan korban. “Karena masih penyelidikan kami akan berusaha semaksimal mungkin,” katanya.
Penangkapan yang dilakukan korban terhadap pelaku di Surabaya pada 25 Desember lalu, kata Yulianto, tidak sah secara hukum.
“Penangkapan itu harus ada surat perintah penangkapan, begitu juga penahanan, harus ada surat perintah penahanan. Kecuali penangkapan yang dilakukan saat kejadian. Misalnya ada pembacokan, tanpa surat, penangkapan bisa dilakukan karena jelas darah belum mengering,” ujarnya.
Yulianto mengatakan penangkapan terduga pelaku perkosaan oleh korban di luar kendali Polda DIY. “Kalau kami dibilang melepas terlapor, tidak benar juga karena tidak ada penangkapan yang sah. Masak bisa disebut melepaskan?" ucapnya.
Sementara, pendamping korban, Muhammad Romdlon, mengatakan korban makin karena kecewa dengan penanganan kasus ini. “Kemarin saya sudah kirim kontak korban lain oleh pelaku yang sama ini, teman korban juga sampai sekarang belum diperiksa Polda DIY juga,” ujarnya.
Korban W menginginkan pelaku segera ditangkap dan diproses hukum. “Ini sudah ada bukti lengkap dan valid, ada celana korban yang terdapat sperma pelaku, pelaku juga sudah mengaku,” jelasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Kementerian Perhubungan Mulai Mengecek Kelaikan Penerbangan Menjelang Natal dan Tahun Baru
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Pengawas Pilkada Lakukan Pemantauan Potensi Pelanggaran di Masa Tenang
- BPBD Bantul Akan Dirikan Pos Banjir Longsor di Semua Kalurahan
- Mendag Sebut Satu SPBU yang Curang di Sleman Rugikan Masyarakat Rp1,4 Miliar
- Watsons Resmi Buka Toko Baru di Jogja City Mall
- Ada 160 Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak di Bantul, Sekda: Yang Tidak Tercatat Lebih Banyak
Advertisement
Advertisement